Showing posts with label lowongan penerjemah. Show all posts
Showing posts with label lowongan penerjemah. Show all posts

Tips Menjadi Penerjemah

Diposting oleh Unknown on Jun 8, 2009



1. Penerjemah Bahasa dalam Terjemahan jangan terlalu kaku/saklek. Gunakanlah bahasa yang mengalir dan sesuaikan dengan jenis teks terjemahkan. Misalkan novel, sesuaikan penggunaan bahasa sesuai genre novel yang diterjemahkan.
2. Penerjemah Bahasa dalam Gunakan kata2 yang familier. Saat menerjemahkan Inggis Indonesia atau Bahasa Inggris & Bahasa Indonesia , pilihlah kata atau padanan kata yg pas dan terasa akrab di telinga. Kita harus memosisikan diri sebagai pembaca umum, bukan kita sebagai diri kita, karena biasanya kita justru akan menggunakan kata2 yg familier buat kita.
3. Awas dalam menerjemahkan kata/kalimat yang merupakan istilah atau ungkapan. Biasanya banyak calon penerjemah yg tersandung pd penilaian ini. Inggis Indonesia atau Bahasa Inggris & Bahasa Indonesia punya istilah/ungkapan yg belum tentu diterjemahkan sesuai dengan teks terjemahan dan harus disesuaikan dengan kebahasaan masyarakat yang bersangkutan.
4. Penerjemah Inggris & Penerjemah Indonesia dalam Minimalkan kesalahan pengetikan terjemahan. Hal ini bisa menjadi catatan tersendiri dalam penilaian pihak redaksi.
5. Sesuaikan struktur Penerjemah Inggris & Penerjemah Indonesia dengan struktur teks yg diterjemahkan atau dengan ketentuan2 yg diberikan oleh penerbit bersangkutan. Hal ini bisa menjadi poin tambahan tersendiri bagi seorang calon penerjemah


Temukan informasi lainnya mengenai Penerjemah Bahasa ~ Inggis Indonesia ~ Penerjemah Inggris ~ Penerjemah Indonesia ~ Bahasa Inggris ~ Bahasa Indonesia hanya di Penerjemah Bahasa:Inggris Indonesia-Penerjemah Inggris&Penerjemah Indonesia pada 88db.com


http://riefmaniac.multiply.com
Selengkapnya Tips Menjadi Penerjemah

Penerjemah Freelance

Diposting oleh Unknown on May 12, 2009


langkah pertama untuk menjadi Penterjemah Bahasa seperti Penterjemah Inggris dan Peterjemah Resmi adalah mengirim lamaran ke berbagai penerbit, yang terdiri atas surat lamaran, CV, dan contoh terjemahan (disertai fotokopi naskah asli yang diterjemahkan). Lamaran bisa ditulis dalam Bahasa Indonesia saja, meskipun tidak dilarang juga kalau mau pakai bahasa sumber. Tidak masalah. Sebaiknya kita memilih penerbit yang menerbitkan buku-buku yang kita minati. Jangan melamar ke penerbit buku bisnis kalau kita tertarik menerjemahkan novel, misalnya.

Dalam surat lamaran, kita menyatakan keinginan untuk bekerja sama dengan penerbit sebagai
Penterjemah Bahasa seperti Penterjemah Inggris dan Peterjemah Resmi. Sebagaimana surat lamaran lainnya, sebaiknya di sini kita menceritakan hal-hal yang menunjukkan bahwa kita memang mampu menjadi Penterjemah Bahasa Inggris (pengalaman menerjemahkan, pengalaman menulis, nilai TOEFL, kuliah sastra, kursus bahasa, pernah tinggal di luar negeri, pokoknya apa pun yang bisa menunjukkan kemampuan kita).

Sebagai tambahan, kita bisa juga menyebutkan minat dan kelebihan kita sebagai Penterjemah. Kemampuan berbahasa asing lebih dari satu tentunya adalah nilai plus. Kita juga sebaiknya menyebutkan jenis buku Bahasa apa yang kita minati dan bidang apa saja yang kita kuasai, bahkan hobi yang kita dalami. Dengan demikian, penerbit akan memilihkan buku yang sesuai dengan kemampuan kita.

Contoh terjemahan yang disertakan seyogyanya mencerminkan bidang Penterjemah yang kita minati. Pilih buku yang akan menonjolkan kemampuan terjemahan Bahasa kita. Contoh terjemahan ini tidak perlu banyak-banyak, 5-10 halaman terjemahan juga cukup (A4, Times New Roman 12 pt, 2 spasi). Kalau kagok, ya boleh juga diteruskan sampai 1 bab. Tapi sebenarnya dari 5-10 halaman pun, kualitas seorang penerjemah sudah dapat dinilai.

Untuk berkarier sebagai penerjemah misal
Penterjemah Bahasa Inggris, kita tidak memerlukan lisensi atau sertifikasi tertentu. Kalau mau, kita boleh saja menjadi penerjemah tersumpah, dengan cara mengikuti tes yang diadakan oleh Pusat Penerjemahan, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia (Tlp: 021-31902112), khusus untuk yang ber-KTP Jakarta. Namun, status tersumpah ini sebenarnya lebih diperlukan untuk penerjemahan hal-hal yang berkaitan dengan hukum, untuk menjamin bahwa terjemahannya memang benar dan sesuai dengan asilnya, sehingga dokumen terjemahannya memiliki kekuatan hukum yang sama dengan teks aslinya


Temukan indormasi menarik di Penterjemah Bahasa | Penterjemah Inggris | Bahasa Inggris | Penterjemah Bahasa Inggris | Peterjemah Resmi | Bahasa Resmi | Penterjemah | Bahasa | Inggris dan Penterjemah Bahasa: Penterjemah Bahasa Inggris - Penterjemah Resmi 25 Bahasa Multilindo pada 88db.com

http://femmys.wordpress.com
Selengkapnya Penerjemah Freelance