Pembiayaan Untuk Desain Arsitektur

Diposting oleh pulat on Mar 22, 2011





Arsitektur Bangunan - Biaya Desain adalah biaya yg harus dikeluarkan oleh konsumen dalam jumlah tertentu yg telah disepakati sebagai imbalan atas jasa yg dilakukan oleh arsitek/perencana untuk membuat desain rumah atau bangunan arsitektur.

Penentuan besarnya biaya desain arsitektur bangunan biasanya ditentukan oleh dua hal, yaitu :

Jika arsitek hanya membuat desain arsitektur bangunan tersebut, maka besarnya fee berkisar = 30.000/m2 Luas bangunan yg didesain oleh arsitek tersebut.

Contoh : Konsumen menginginkan desain rumah dgn luas bangunan 120 m2 , maka besar nya fee arsitek sebesar : 120 m2 x 40.000 = 4.800.000

Jika arsitek membuat desain Arsitektur Bangunan sekaligus melakukan supervisi (melakukan pengawasan) atas pelaksanaan dan produksi bangunan tersebut, maka besarnya fee ditentukan berdasarkan persen/prosentase biaya produksi bangunan nya. Dalam hal ini besarnya fee sebesar : 5% sampai dgn 8% dari biaya produksi bangunan.

Contoh :Desain yg dibuat adalah rumah dgn luas bangunan 120 m2, diketahui biaya produksi bangunan (akan dibahas setelah ini) adalah sebesar 2.000.000/m2 , maka besarnya fee arsitek sebesar : 5% x (120 x 2.000.000) atau : (5 x 120, 2.000.000)/100 = 12.000.000

Dgn dua contoh sistem pembayaran diatas, tentu anda harus bijak memilih manakah jenis pembayaran yg sesuai dgn budget/anggaran anda. Sehingga anda tidak perlu mengeluh tentang mahalnya biaya yg harus dikeluarkan untuk membayar jasa seorang Arsitektur Bangunan.



Sumber: architectaria.blogspot.com

Temukan Info Lain Seputar Arsitektur Bangunan

{ 0 komentar ... read them below or add one }