Bagi para wisatawan yang ingin melakukan perjalanan wisata sangat memerlukan kendaraan untuk berpetualang maupun sekedar mengelilingi daerah wisata yang dikunjungi, disinilah peran perusahaan rental mobil atau tour car rental dalam mendukung pariwisata di daerah tersebut, tidak jarang perusahaan rental mewakili profesionalitas daerah terserbut.
Memilih perusahaan rental mobil atau tour car di Bali dapat dikatakan gampang-gampang susah, karena hampir semua perusahaan car rental and car rental bali menawarkan fasilitas yang sama, diskon dan harga yang relative sama. Namun satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah pelayanan.
Berikut tips saat ingin menyewa kendaraan di Bali:
* Carilah perusahaan car rental and car rental bali yang benar dan jelas alamat kantornya.
* Mencari perusahaan penyewaan bisa lewat internet dan hubungi mereka lewat telpon terlebih dahulu.
* Ciri-ciri perusahaan rental mobil yang kredibel adalah jika kita memesan kendaraan akan dilayani oleh pegawai sesegera mungkin.
* Setelah anda memesan anda akan diwajibkan membayar uang booking / booking fee untuk memastikan kepastian booking rental car bali and tour car rental anda, hal ini untuk menjamin kendaraan tersebut sudah pasti untuk disewa anda di hari yang anda tentukan.
* Setibanya di Bali dan kendaraan anda di antar ke bandara, ada baiknya sebelum menyerahkan copy ktp dan pembayaran, teliti seluruh keadaan kendaraan baik kondisi mesin dan body maupun surat-surat kendaraan, peralatan kunci, ban serep, dan sebagainya.
* Alangkah baiknya jika kendaraan di lengkapi dengan asuransi all risk.
* Jika anda diajukan surat perjanjian, bacalah dengan teliti sebelum anda meyetujuinya.
* Perusahaan rental mobil biasanya memberikan STNK khusus rent car kepada penyewa dan mobil tidak dapat dibawa keluar bali.
* Setelah tanda tangan dokumen penyewaan rental car, anda sebaiknya mendapatkan copynya dan menyimpannya baik-baik jika terjadi masalah di jalan seperti misalnya kecelakaan atau mogok dapat segera hubungi perusahaan rental mobil tersebut. (inilah.com/news)
{ 0 komentar ... read them below or add one }
Post a Comment