“Bukan hanya Jasa Angkutan
Menurutnya jika tarif Jasa Angkutan Barang diatur layaknya tarif angkutan
Ia menjelaskan selama ini Organda tidak pernah tahu tarif Jasa Angkutan Barang tersebut.
“Banyak masyarakat yang mengeluhkan tarif taksi bandara terlalu mahal, Rp 70 ribu dari bandara ke Batu 9,” ungkap Syaiful. Baginya tarif sebesar itu sangat tidak masuk akal untuk jarak tersebut.
Akibatnya masyarakat lebih memilih naik ojek ketimbang naik taksi dari Bandara Raja Haji Fisabilillah. Padahal keberadaan ojek di bandara tidak sesuai. Untuk itu Syaiful berharap secepatnya Dishub menertibkan hal tersebut.
Sumber: tribunbatam.co.id
Temukan semua tentang
{ 0 komentar ... read them below or add one }
Post a Comment