Lebaran Idul Fitri identik dengan parcel lebaran atau bingkisan yang berisi produk-produk makanan. Eits, hati-hati tidak semua isi parcel lebaran terdiri dari produk halal sehingga konsumen muslim harus lebih teliti. Apa saja yang perlu dicermati sebelum membeli?
Sejumlah pedagang parcel mulai bermunculan untuk menawarkan produknya menjelang bulan ramadan. Parcel sendiri sudah menjadi bagian tradisi sebagai hantaran lebaran untuk sanak saudara, teman atau relasi, selain kue-kue atau hidangan buatan sendiri tentunya.
Berbagai parcel tersebut ditawarkan dalam berbagai ukuran, bentuk, dan harga dengan isi berupa aneka souvenir, peralatan rumah tangga, sampai produk makanan. Mulai dari harga ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah (tergantung isi dan kemasan).
Namun yang harus mendapat perhatian khusus adalah parcel yang berisi produk makanan. Aspek kehalalan isi parcel makanan inilah yang harus dipertimbangkan. Jangan sampai niat tulus untuk menjalin silaturahmi dan meminta maaf dengan berkirim parcel malah dirusak dengan isi parcel yang tidak jelas kehalalannya.
Hari nan suci dan berkah dari Allah SWT ini sebaiknya tidak dinodai dengan memberi dan mengkonsumsi makanan syubhat serta tidak jelas kehalalannya. Oleh karena itu ada baiknya sebelum membeli parcel ada baiknya perhatikan beberapa tips berikut:
1. Lihatlah semua produknya secara jelas, kebanyakan parcel lebaran murah dikemas dalam keranjang yang ditutupi plastik tembus pandang. Penyajian yang bertumpuk terkadang menghalangi pandangan kita untuk melihat isi dalam parcel tersebut. Usahakan dapat melihat jelas apa saja isi produk tersebut.
2. Perhatikanlah label halal dari kemasan produknya. Pilihlah selalu produk-produk yang memiliki label halal MUI dengan huruf dan logo yang standar. Ini akan menjamin kehalalan produk yang kita beli. Sebab ada juga logo halal versi perusahaan yang belum tentu berdasarkan sertifikat halal MUI.
3. Salah satu hal yang menyulitkan kita dalam memilih produk adalah kesulitan dalam membaca ingredients. Hal ini sering terjadi pada produk impor, seperti produk Cina, Jepang, Korea dan lain-lain. Oleh karena itu untuk produk seperti ini sebaiknya dihindari saja daripada tidak jelas aspek kehalalannya.
5. Perhatikan fisik kemasan, sebab kemasan berfungsi melindungi produk yang ada didalamnya. Lihat apakah kemasan tersebut penyok, rusak, karat, kaleng yang gembung atau bocor. Hindari pula jika terlihat adanya perubahan warna dalam kemasan.
6. Perhatikan tanggal kadaluarsa, tanggal ini menerangkan tanggal batas penggunaan produk. Pastikan produk tersebut belum melewati batas waktu kadaluarsa yang biasanya agak tersembunyi dalam kemasan, sehingga ketelitian anda mutlak diperlukan.
7. Perhatikan aspek legalitasnya, ini dapat terlihat dari ada tidaknya nomor MD, ML maupun SP dari produk tersebut. Nomor legalitas ini dikeluarkan olah lembaga berwenang yakni BPOM. Nomor tersebut menunjukan izin kelayakan makanan tersebut untuk dikonsumsi dan diedarkan kepada masyarakat.
(Sumber: LPPOM MUI)
{ 0 komentar ... read them below or add one }
Post a Comment