“Ahli Kecantikan” Dalam Tataran Resmi Depkes

Diposting oleh pulat on Jan 6, 2011





Ahli Kecantikan. Kecantikan dan kesehatan kulit memang menjadi hal yg paling utama, khususnya untuk para wanita karir. Banyak dari mereka yg memiliki masalah kecantikan atau kulit rela mengeluarkan uang banyak untuk berkonsultasi dgn ahli kecantikan atau  memilih tindakan estetik. Tindakan estetik memang relatif tidak murah dibandingkan terapi medis lainnya. Selain uang, tentunya hal yg lebih penting adalah resiko yg terkait pada prosedur pemakaian atau penggunaannya. Jika tidak dilakukan dgn benar, tentunya akan merugikan diri sendiri.

Sebagai calon pasien, kita diharuskan untuk bijaksana dalam mengambil keputusan. Waspada dan teliti terhadap kerancuan informasi tentang klinik-klinik dan tempat praktek dokter-dokter kecantikan atau kulit yg bertajuk dokter ahli kecantikan. Perlu diketahui bahwa dalam tatanan yg resmi di kementrian kesehatan maupun Ikatan Dokter Indonesia, tidak ada yg namanya dokter ahli kecantikan atau dokter ahli bedah kecantikan.

Sering kali para dokter yg mengaku sebagai ahli kecantikan sebenarnya hanya dokter tanpa pendidikan spesialisasi resmi. Terkadang mereka hanya mengikti kursus-kursus informal atau pelatihan ilmu kecantikan. Secara umum, yg harus dimengerti adalah dokter legal yg resmi dan diakui  oleh kementrian kesehatan atau Ikatan Dokter Indonesia untuk melakukan praktek di bidang medis estetik adalah dokter spesialis kulit dan kelamin dgn titel SpKK dan bedah estetik dgn titel SpBP.

Oleh karena itu, jangan merasa sungkan atau malu bertanya kepada Dokter Kulit apakah dokter yg bersangkutan merupakan lulusan spesialis kulit atau lulusan spesialis bedah plastik, serta asal lulusan spesialis dari institusi universitas negeri mana. Bahkan kita bolah saja meminta dokter kita untuk memperlihatkan sertifikat lulus pendidikan spesialisasinya.

jangan merasa tidak enak, karena bila dokter tersebut benar maka dia tidak akan merasa tersinggung. Apalagi dalam hubungan dokter-klien, yg secara hukum diterangkan sebagai transaksi medis, Anda sebagai calon klien dibenarkan untuk mengetahui secara rinci siapa mitra transaksi yg akan kita bayarkan.

Tentunya kita tidak igin mengeluarkan uang untuk hasil akhir yg tidak sesuai harapan bukan? Dan tentunya kita semua setuju bahwa kesehatan dan  kecantikan kita sangat berharga.


Sumber: www.memobee.com
Temukan Info Lengkap Seputar Ahli Kecantikan

{ 2 komentar ... read them below or add one }

Kezia said...

Ada beberapa hal yang perlu ditegaskan disini :
1. Ada beberapa institut seperti Ristra Institute dan beberapa lembaga lain ( milik dokter spesialis kulit kelamin) yang mengadakan training/kursus untuk dokter umum dan mengeluarkan sertifikasi tersebut. Jadi memang ada beberapa tindakan yang boleh dilakukan oleh dokter umum.
2. Apabila pendidikan dokter spesialis (PPDS) di negara Indonesia sudah benar jalurnya, saya yakin tidak ada lagi yang namanya "dokter umum plus-plus" seperti yang disebut di atas. Sudah bukan merupakan rahasia lagi bahwa penerimaan dokter spesialis dipengaruhi oleh banyak faktor X. Tidak semua calon dokter spesialis yang diterima kompeten, ada beberapa yang masuk "lewat jalur belakang". Mungkin menyingkapi hal di atas, banyak dokter umum ( terutama yang senior) merasa kompetensinya "lebih" dibanding dokter spesialis baru lulus (fresh graduate).

Anonymous said...

Sangat setuju dengan pendapat dokter kezia, siapa sih yang nulis artikel ini??? siapapun orangnya pasti bukan dokter, makanya bisa nulis ngawur kaya gini...