Showing posts with label klinik kecantikan. Show all posts
Showing posts with label klinik kecantikan. Show all posts

Tanggung Jawab Dokter Terhadap Pasien

Diposting oleh karpetitem on Jul 17, 2009

Pembatasan yang terdapat pada pada pasal 37 ayat (2), menurut Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari, berguna melindungi pasien. Kalau tempat prakteknya banyak, dokter sering meninggalkan tugas lain, termasuk tugas operasi pasien di suatu tempat. Tidak mengherankan pernah muncul kejadian gunting tertinggal di perut pasien. Acapkali pasien yang masih membutuhkan ditinggalkan karena dokter buru-buru mau berpraktek di klinik kesehatan lain.

Menteri Kesehatan menambahkan bahwa pembatasan tiga tempat praktek atau
klinik kesehatan kulit guna melindungi dokter. Dalam berpraktek, dokter klinik kulit bisa lebih cermat, hati-hati, dan bertanggungjawab serta menjauhkan dokter dari tindakan ceroboh yang disebabkan oleh faktor kelelahan. Menkes Siti Fadilah Supari menyampaikan penjelasan tersebut ketika mewakili Pemerintah dalam sidang pengujian UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran.

Pemerintah mengakui bahwa pembatasan tiga tempat praktek dokter
klinik kesehatan reproduksi sejak awal sudah menjadi perdebatan sengit dalam pembahasan RUU Praktek Kedokteran. Selain tiga tempat klinik reproduksi, saat itu muncul usulan dua, empat, lima, bahkan sepuluh tempat praktek klinik kesehatan. Masalahnya, angka berapa pun yang dipilih untuk membatasi, akan selalu menjadi perdebatan. Esensinya, bagi Pemerintah, yang terpenting adalah dengan pembatasan tiga tempat praktek klinik kesehatan kulit tidak mengurangi pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Irjend Depkes Faiq Bahfen menjelaskan bahwa tujuan pembatasan tempat praktek menjadi tiga tempat
klinik kulit memiliki beberapa tujuan. Diantaranya untuk melindungi pasien, meningkatkan mutu pelayananan kesehatan serta menjaga kualitas dokter.

Kuasa hukum pemohon, Sumali, mengkritik pandangan Pemerintah. Menurut dia pembatasan tiga tempat praktek
klinik kesehatan reproduksi justeru akan menghalangi masyarakat untuk menerima pelayanan kesehatan. Dia menyebutkan bahwa salah satu pemohon yang juga seorang dokter menceritakan kisahnya dengan menangis. “Ada seorang pasien yang memintanya untuk melakukan tindakan medis, tetapi dokter tersebut tidak berani melakukannya karena tidak memiliki tempat praktek di daerah pasien,” cerita Sumali. Walaupun pembatasan tiga tempat praktek klinik reproduksi seperti kasus di atas memiliki beberapa pengecualian, namun tetap saja membuat khawatir beberapa dokter.

Salah satu hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna, menyayangkan tidak adanya ketentuan peralihan dalam UU ini. Dia memahami bahwa pembatasan tiga tempat praktek ini bertujuan mulia, tetapi untuk beberapa daerah yang kekurangan dokter akan menjadi kontraproduktif.

http://www.hukumonline.com/

Dukung Kampanye Stop Dreaming Start Action Sekarang
Selengkapnya Tanggung Jawab Dokter Terhadap Pasien

Tips Kecantikan Wajah

Diposting oleh malamjumat on Feb 12, 2009

Secara umum baik wanita mau pun pria harus menjaga kulitnya dari berbagai gangguan. Mereka harus melakukan perawatan wajah secara intensif. Adakalanya sebagian melakukan perawatan kecantikan ke salon kecantikan wajah. Tindakan yang patut dilakukan dalam perawatan tubuh dalam hal ini wajah adalah berikut ini:

• Cuci tangan yang bersih sebelum menyentuh wajah Anda
• Lakukan cleansing kulit wajah pada pagi dan malam hari: Perlu dilakukan di malam hari – meski Anda tidak ber-makeup, karena wajah mudah dinodai oleh polusi. Perlu pula dilakukan pada pagi hari, karena kulit Anda mengeluarkan lemak dan kotoran pada malam hari.
• Di malam hari, tetaplah melakukan perawatan wajah (kulit wajah) dengan meluangkan waktu untuk memijat kulit untuk menstimulasi sirkulasi pertukaran sel-sel pada kulit. Pijatan lembut selama dua menit bisa menghilangkan keletihan, menyantaikan wajah dan memberi kecerahan kulit. Hati-hati memilih produk wajah/produk perawatan wajah.
• Lindungi kulit secara benar, apalagi bila Anda sering bepergian, sehingga kesehatan kulit wajah tetap terjaga.
• Banyaklah minum air putih.

Untuk kulit kering:
• Berilah kesenangan setiap saat.
• Ubah jenis produk perawatan kulit sesuai musim, iklim, dan gaya hidup Anda: lingkungan ber-AC, kehidupan di alam terbuka
• Mulailah menggunakan produk perawatan kecantikan anti-ageing, segera setelah pertanda penuaan muncul. Hal ini kerap terjadi lebih cepat untuk jenis kulit Anda (utamanya di area sekitar mata)
• Hindari mandi dengan air panas, ada baiknya memakai bath oil

Untuk kulit sensitif:
• Hangatkan dulu produk kosmetik / produk perawatan di genggaman tangan sebelum Anda memakainya. Lakukan perawatan kulit tanpa menggosok
• Sebaiknya gunakan jari jemari daripada katun wol, kain atau tisu.
• Gunakan penyemprot air, jangan membasuh melalui keran air.

Untuk kulit separuh baya:
• Pilihlah produk perawatan kulit anti-ageing tergantung pada kondisi kulit, kebutuhan dan musim.
• Leher, mata, dan tangan Anda bisa mengurangi keindahan penampilan, jadi imbali mereka dengan perhatian yang sangat spesial (Kita harus melakukan perawatan kecantikan terhadap bagian tsb).
• Di setiap pagi yang menyulitkan, janganlah ragu buat menggunakan produk kecantikan maupun produk kosmetik yang sesuai, yang bisa melembutkan permukaan kulit.
• Sering terkena sinar matahari langsung, bisa menyebabkan keriput dan noda di kulit.

Untuk kulit berminyak
• Lindungi dirimu dari sinar matahari langsung, dan penimbunan lemak di kulit wajah
• Jangan mengeluarkan jerawat dan beruntusan di wajah secara swalayan
• Lakukan perawatan peeling pada wajah sekali hingga tiga kali seminggu.

www.sinarharapan.co.id

Temukan informasi lainnya mengenai Perawatan Kecantikan, Produk Kecantikan, Produk Perawatan, Kecantikan Kosmetik, Produk Kosmetik, Produk Wajah, Perawatan Wajah, Perawatan Tubuh, Produk Wajah, Kosmetik Wajah, Produk Kecantikan Wajah, Produk Perawatan Tubuh, Produk Perawatan Wajah hanya di Perawatan Kecantikan & Produk Kosmetik : Perawatan Wajah & Tubuh Sumedang Jawa Barat pada 88db.com

Selengkapnya Tips Kecantikan Wajah