Showing posts with label bunga kpr. Show all posts
Showing posts with label bunga kpr. Show all posts

Jeli Menentukan KPR

Diposting oleh malamjumat on Sep 1, 2009

Di musim luruh bunga seperti sekarang, bank-bank menggeber kucuran kredit pemilikan rumah (KPR). Mereka pun berlomba menawarkan berbagai pemanis demi memikat calon debitur. Agar tak salah pilih, tentu calon nasabah KPR harus cermat memilih.

Pertama, pilihlah bank yang punya divisi khusus KPR. "Ini akan menjamin kenyamanan dan keamanan nasabah
kredit perumahan," saran Mike Rini dari kantor perencana keuangan Mike Rini & Asociates.


Kedua, perhatikan bunga KPR tersebut. Maklum, besarnya patokan bunga ini sangat menentukan besar angsuran tiap bulan. Ada baiknya Anda memilih bank yang mengutip bunga rendah. Biasanya, bank juga menetapkan bunga tetap (fixed rate) selama beberapa tahun pertama dan bunga mengambang (floating rate) sesuai dengan bunga pasar di tahun-tahun berikutnya. Tapi yang jelas jangan sekedar memilih
kredit perumahan murah.


Jangan lupa tanyakan besaran bunga
kredit perumahan yang berlaku untuk nasabah lama. Dengan mengetahui selisih bunga antara nasabah baru dan nasabah lama, Anda bisa membandingkan patokan bunga bank bila bank sudah memberlakukan floating rate atau ada tren kenaikan suku bunga.


Direktur Bisnis UOB Buana Safrullah Hadi Saleh menuturkan, biasanya bank menetapkan jatuh tempo berlakunya floating rate. "Nasabah harus mengikuti kesepakatan yang dibuat di awal," katanya.


Ketiga, perhatikan berbagai biaya yang ditetapkan bank dalam penyaluran KPR. "Sebab, biaya ini harus dibayarkan oleh calon debitur sebelum kredit cair," ajar Mike. Biaya yang lazim dibebankan bank dalam penyaluran KPR, antara lain biaya administrasi, provisi, biaya notaris, dan biaya asuransi. Jangan sekedar memilih
kredit perumahan murah.


Keempat, perhatikan pula fasilitas kredit
perumahan. Anda harus menanyakan adanya opsi pelunasan, baik sebagian atau seluruhnya. Simak juga tentang kemungkinan fasilitas over kredit. Jangan lupa, tanyakan biaya penalti kredit perumahan yang dikenakan bank plus sistem perhitungannya. Ada bank yang mematok biaya penalti berdasar nilai pelunasan atau sisa kredit. "Nasabah harus cerdik menghitung biaya ini," ajar Mike. Jangan langsung saja memutuskan perumahan murah.


Namun, sebelum menjatuhkan KPR, tetapkan rumah dan lokasi rumah sesuai dengan kriteria Anda. Jangan memilih lokasi rumah yang terlalu jauh, karena itu akan memberatkan keuangan Anda. Walaupun itu termasuk
perumahan murah.


http://properti.kompas.com


Dukung Kampanye
Stop Dreaming Start Action Sekarang
Selengkapnya Jeli Menentukan KPR

Memilih KPR Yang Tepat

Diposting oleh Wikey on Aug 3, 2009

Memilih Kredit Rumah KPR sebagai solusi pembiayaan rumah gampang-gampang susah. Pasalnya dewasa ini begitu banyak Kredit KPR Murah yang ditawarkan. Masing-masing tentu saja dengan jurus saktinya untuk memikat hati konsumen. Apa saja yang perlu dipertimbangkan:

1. Reputasi bank dan pengembang
Membeli Rumah KPR adalah investasi jangka panjang. Jadi, pastikan Anda berurusan dengan pihak-pihak yang dapat dipercaya kredibilitasnya. Jangan ragu-ragu untuk bertanya kiri-kanan serta mencari informasi lebih detil tentang bank atau pengembang yang menjadi mitranya.

2. Bunga penting, namun bukan segalanya
Setiap orang tentu saja menginginkan tingkat suku bunga yang paling rendah. Namun, jangan melulu terpaku pada tawaran bunga Kredit Rumah yang mungkin menggiurkan. Pastikan Anda berhubungan dengan bank yang memberikan layanan yang baik dan profesional.

3. Perhatikan semua persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan
Hal ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk kejelasan antar pihak-pihak terkait sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Pastikan Anda memahami dan melengkapi semua persyaratan Rumah KPR Murah yang ditetapkan sehingga permohonan Kredit Rumah dapat lebih cepat diproses.

.infogue.com

Dukung Kampanye Stop Dreaming Start Action Sekarang
Selengkapnya Memilih KPR Yang Tepat

Pengajuan Kredit Rumah KPR

Diposting oleh Wikey on Jul 2, 2009

Ingin punya rumah tapi uang cekak? Tenang. Tengoklah bank-bank di sekitar Anda. Sekarang ini bukanlah hal sulit mengajukan Kredit KPR yang bunganya ditawarkan secara beragam oleh bank.

Apa Saja Persyaratan Rumah KPR?
Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan mengambil Kredit KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Untuk mengajukan Kredit Rumah KPR, pemohon harus melampirkan:
1. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
2. Kartu Keluarga
3. Keterangan penghasilan atau slip gaji
4. Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
5. NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp 100 juta)
6. SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp 50 juta)
7. Foto kopi sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
8. Foto kopi sertifikat (bila jual beli perorangan)
9. Foto kopi IMB

Biaya Proses Rumah KPR
Pada umumnya fasilitas Kredit KPR Murah pemohon akan dikenakan beberapa biaya, diantaranya: biaya appraisal, biaya notaris, provisi bank, biaya asuransi kebakaran, biaya premi asuransi jiwa selama masa kredit.

Metode Perhitungan Bunga KPR
Secara umum dikenal 3 metode perhitungan bunga yaitu :
1. Flat
2. Effektif
3. Annuitas Tahunan dan Bulanan
Dalam prakteknya metode suku bunga yang digunakan adalah suku bunga effektif atau annuitas.

Keuntungan Rumah KPR
− Nasabah tidak harus menyediakan dana secara tunai untuk membeli rumah. Nasabah cukup menyediakan uang muka.
− Karena Rumah KPR memiliki jangka waktu yang panjang, angsuran yang dibayar dapat diiringi dengan ekspektasi peningkatan penghasilan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan
1. Bila membeli rumah dari perorangan, pastikan bahwa sertifikat yang ada tidak bermasalah dan ada IMB sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.

2. Bila membeli Rumah Murah dari Developer, pastikan bahwa Developer dimaksud telah mempunyai ijin-ijin, antara lain:
a. Ijin Peruntukan Tanah : Ijin Lokasi, Aspek Penata-gunaan lahan, Site Plan yang telah disahkan, dan sebagainya
b. Prasarana sudah tersedia
c. Kondisi tanah matang
d. Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer
e. IMB Induk

3. Kenali reputasi penjual (perorangan atau developer).

4. Jangan melakukan transaksi jual beli di bawah tangan, artinya apabila Kredit Rumah KPR yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, maka lakukanlah pengalihan kredit pada bank yang bersangkutan dan dibuat akte jual beli di hadapan notaris. Jangan sekali-kali melakukan transaksi pengalihan kredit di bawah tangan, artinya atas dasar kepercayaan saja dan tanda buktinya hanya berupa kwitansi biasa, karena bank tidak mengakui transaksi yang seperti ini.

Selamat berburu rumah idaman!

bisnis.vivanews.com

Temukan informasi lainnya hanya di Rumah KPR - Kredit Rumah - KPR Murah - Kredit KPR - Kredit KPR Murah - Rumah Murah - Kredit Rumah KPR - Rumah KPR Murah - Rumah hanya di 88db.com
Selengkapnya Pengajuan Kredit Rumah KPR