Periksa Legalitas Sebelum Membeli Rumah

Diposting oleh Samino on Jun 26, 2013


Periksa Legalitas Sebelum Membeli Rumah
Melakukan pencarian rumah dijual murah Jakarta Selatan, marilah mulai meluangkan waktu untuk berjalan jalan atau survey area dan berkesempatan mengunjungi suatu pameran property yang diadakan oleh penyelenggara tertentu semisal REI (Real Estate Indonesia) untuk sekedar mengetahui informasi tentang perumahan di Jakarta khususnya di bagian Selatan jika Anda memang menginginkan memiliki hunian di kawasan ini. Dari situ maka Anda bisa pelajari mengenai lokasi perumahan di Jakarta Selatan, biaya, spesifikasi bangunan dan lain-lain seputar perumahan di Jakarta Selatan, mulai dari yang mewah dan megah, hingga perumahan yang harganya murah.

Disamping itu, biasanya developer atau pengembang perumahan di wilayah Jakarta Selatan menawarkan sesuatu konsep perumahan yang bagus dan menarik akan banyak menarik minat Anda sebagai calon pembeli rumah dijual murah Jakarta Selatan. Jangan lupa untuk memperhatikan pula legalitas sebelum membeli rumah di perumahan manapun jika anda hendak membeli perumahan. Apabila anda sudah menemukan lokasi perumahan yang sesuai dengan keinginan Anda dengan kawasan yang sesuai juga, maka tanyakan secara detail mengenai aspek legalitas itu.

Misal saja mulai pertanyakan mengenai Sertifikat Induk untuk lokasi perumahan di jakarta selatan itu sendiri, karena hal ini adalah untuk mengetahui kepastian dan keabsahan kepemilikan atas tanah yang nantinya akan dikembangkan atau dibangun, kemudian juga pertanyakan apakah pemecahan atas sertifikat induk menjadi SHGB atau SHM atas kavling yang dipilih tersebut tidak dalam permasalahan dan kira-kira waktunya berapa lama prosesnya. Pertanyaan ini mungkin kelihatan sebagai hal yang sepele atau ringan, tetapi seringkali Anda dengar suatu warga komplek mengkomplain pihak developer karena sertifikat tidak keluar-keluar. Sebaga

{ 1 komentar ... read them below or add one }

pulau tidung said...

okee gan buat semuanya...