Keberadan sekitar 140 unit Airport Car Rental di Bandara internasional ini yang diangap tidak mengantongi izin, tidaklah memberi kontribusi terhadap Pemkab Maros. Malah hasilnya terkesan sebagai ajang bisnis pihak tertentu. Siapa penikmatnya?
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, Airport Car Rental yang dikelolah oleh pihak Perusda Maros dan bekerjasama dengan pihak PT.Angkasapura I, serta beberapa institusi terkait di Bandara Hasanuddin, sudah menghimpun dana hasil pendaftaran serta iuran sopir rental (Airport Car Rental Agency) sekitar Rp 700 juta.
“Dari data yang kami ketahui, saat ini jumlah mobil rental tak berizin sudah mencapai 140 unit. Dan armada taksi bandara Airport Car yang resmi kini mengalami resesi penumpang, karena kalah bersaing harga dengan mobil-mobil rental tersebut. Tak satupun pihak yang mau peduli denga kondisi itu,” ucap salah seorang sumber layak percaya yang meminta untuk tidak dijelaskan identitasnya, Selasa (20/1) di Makassar.
Sumber ini menambahkan, setiap sopir Airport Car dan Airport Car Rental Agency yang hendak memasukan kendaran mereka ke lingkup mobil rental bandara, harus menyetor dana pendaftaran sebesar Rp 12 juta di luar dana iuran perbulan yang sudah ditetapkan. Lihat Best Airport Car Rental dan Car Rental Agency.
“Kami menduga kuat hasil pendaftaran Car Rental Agencyl dan iuran perbulan tidak pernah di sampaikan ke pihak Pemkab Maros. Sedang pihak Perusda yang mengatasnamakan pemerintah setempat di duga pula dijadikan tamen. Buktinya izin operasional hingga saat ini belum kami lihat,” kunci sumber tersebut.
Sumber: liputan-kota.com
Temukan berbagai informasi lainnya hanya di Airport Car Rental - Best Airport Car Rental - Airport Car Rental Agency - Airport Car - Best Car Rental - Car Rental Agency - Best Car - Car Agency hanya di Airport Car Rental: Best Airport Car Rental & Airport Car Rental Agency Surabaya 88db.com
Selengkapnya
→
Car Rental di Airport
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, Airport Car Rental yang dikelolah oleh pihak Perusda Maros dan bekerjasama dengan pihak PT.Angkasapura I, serta beberapa institusi terkait di Bandara Hasanuddin, sudah menghimpun dana hasil pendaftaran serta iuran sopir rental (Airport Car Rental Agency) sekitar Rp 700 juta.
“Dari data yang kami ketahui, saat ini jumlah mobil rental tak berizin sudah mencapai 140 unit. Dan armada taksi bandara Airport Car yang resmi kini mengalami resesi penumpang, karena kalah bersaing harga dengan mobil-mobil rental tersebut. Tak satupun pihak yang mau peduli denga kondisi itu,” ucap salah seorang sumber layak percaya yang meminta untuk tidak dijelaskan identitasnya, Selasa (20/1) di Makassar.
Sumber ini menambahkan, setiap sopir Airport Car dan Airport Car Rental Agency yang hendak memasukan kendaran mereka ke lingkup mobil rental bandara, harus menyetor dana pendaftaran sebesar Rp 12 juta di luar dana iuran perbulan yang sudah ditetapkan. Lihat Best Airport Car Rental dan Car Rental Agency.
“Kami menduga kuat hasil pendaftaran Car Rental Agencyl dan iuran perbulan tidak pernah di sampaikan ke pihak Pemkab Maros. Sedang pihak Perusda yang mengatasnamakan pemerintah setempat di duga pula dijadikan tamen. Buktinya izin operasional hingga saat ini belum kami lihat,” kunci sumber tersebut.
Sumber: liputan-kota.com
Temukan berbagai informasi lainnya hanya di Airport Car Rental - Best Airport Car Rental - Airport Car Rental Agency - Airport Car - Best Car Rental - Car Rental Agency - Best Car - Car Agency hanya di Airport Car Rental: Best Airport Car Rental & Airport Car Rental Agency Surabaya 88db.com