Kimberly Elam mengemukakan bahwa “Architecture has some of the strongest educational ties to geometric organization because of the necessity for order and efficiency in construction, and the desire to create aesthetically pleasing structures” (
Dari pendapat di atas didapat bahwa geometri dapat menjadi salah satu elemen yang dapat menjadikan suatu karya arsitek memiliki nilai estetis. Tapi tentunya untuk menimbulkan nilai estetis ini, maka karya arsitektur tersebut kemudian dibatasi dengan aturan-aturan geometri yang ada. Dengan adanya aturan ini, bentuk yang dihasilkan menjadi terikat. Salah satu contoh lain aturan geometri adalah golden section.
Arsitek romawi bernama Marcus Vitruvius menjelaskan bahwa pembangun harus selalu menggunakan rasio yang tepat dalam pembangunan suatu kuil, sepertinya pernyataannya “for without symmetry and proportion, no temple can have a regular plan” (Vitruvius, 1960). Tiap kuil yang ada pada saat itu, harus menggunakan aturan golden section, sehingga bentuk kuil pada saat itu tidak beragam dan memiliki standar yang sama. Dengan bentuk yang dibatasi oleh aturan golden section tersebut, tentu saja para arsitek pada saat itu tidak dapat mengeluarkan ide kreatif mereka, sehingga keragaman arsitektur pada saat itu sangat berkurang.
“The purpose of geometry of design is not to quantify aesthetics through geometry but rather to reveal visual relationships that have foundations in the essential qualities of life such as proportion and growth patterns as well as mathematics. Its purpose is to lend insight into the design process and give visual coherence to design through visual structure. It is through this insight that the artist or designer may find worth and value for themselves and their own work”(Elam, 2001: 5).
Penjelasan Kimberly Elam menyangkut fungsi geometri di atas, menjelaskan bahwa geometri memiliki fungsi yang relevan dalam memperlihatkan hubungan visual suatu objek dari segi proporsi, dan juga pola perkembangan objek tersebut.
Hal ini juga banyak diterapkan oleh arsitek bangunan pada saat itu. Pada saat itu, lukisan dan bangunan yang tidak menggunakan prinsip geometri tidak dapat dianggap suatu yang indah. Banyak lukisan-lukisan dan bentuk yang tidak menggunakan aturan geometri. Walaupun tidak menerapkan aturan ini, lukisan ataupun bentuk tersebut dapat dikategorikan sebagai suatu yang indah. Terlihat bahwa kaidah geometri dalam suatu desain dapat membatasi variasi desain yang dihasilkan. Selain dari penggunaan geometri sebagai pemvisualisasian hubungan dan proporsi dari suatu objek, geometri juga memiliki fungsi sebagai suatu kaidah yang digunakan untuk memberi ukuran pada bangunan dan bentuk. Jasa arsitek sekarang banyak menggunakan kaidah seperti ini.
www.arsitektur.net
Dukung Kampanye Stop Dreaming Start Action Sekarang