Datangi beberapa vendor Dekorasi Pernikahan yang kira-kira Anda tertarik. Tunjukkan denah ruangan dan apa saja yang Anda inginkan di dalam pesta itu, tanyakan perkiraan harganya. Saat mereka mengeluarkan harga, mintalah penjelasan secara rinci itu untuk apa saja. Misal, vendor Dekorasi Pernikahan memperkirakan biaya dekorasi untuk ruangan itu 15 juta, jika memungkinkan, minta perincian berapa standing flower yang kita dapat, bunga apa yang kita dapat (bunga lokal lebih murah daripada impor, namun kualitas tentu juga berbeda kan…atau mix antar keduanya sudah bisa mengurangi budget sebesar 30% ), apakah biaya itu termasuk karpet, apakah sudah termasuk umbul-umbul di jalan, dsb.
Minta kepada Jasa Dekorasi untuk mengundang Anda ke acara yang mereka kerjakan Resepsi Pernikahan, sehingga Anda bisa lihat cara kerja mereka langsung di lapangan.
Jika memungkinkan, saat bertemu vendor, minta sketsa langsung saat bertemu. Datangi langsung kantor si vendor / Jasa Dekorasi (hindari tempat umum seperti mall), kecuali Anda sudah kenal baik dengan si dekoratornya.
Item dekorasi Dekorasi Pelaminan yang biasanya ada di Resepsi Pernikahan : Pelaminan 1 set, misalnya gebyok jawa, rumah adat minang (untuk tradisional), kain penghias (internasional style), kursi pengantin dengan bantal dan permadani, kursi orang tua satu set, standing flower penghias di pelaminan. Area penerima tamu dan pintu masuk, misalnya pergola kain, standing flower, foto display, meja angpau. Jalur salaman, misalnya gerbang dari kain, standing flower 1 set. Panggung musik, janur umbul-umbul, penghias buffee keluarga
Jika Anda deal dengan vendor itu, selalu biasakan meminta perjanjian hitam di atas putih dengan semua rincian itu, sehingga saat hari H keluarga mudah mengontrol item apa saja yang harus ada di Dekorasi Pelaminan.
Temukan informasi mengenai Dekorasi Pelaminan, Dekorasi Pengantin, Jasa Dekorasi, Resepsi Pernikahan, Dekorasi Pernikahan dan Dekorasi Pelaminan & Pengantin: Jasa Dekorasi & Resepsi Pernikahan pada 88db.com.
{ 0 komentar ... read them below or add one }
Post a Comment