Informasi Persyaratan KPR BCA

Diposting oleh Samino on Aug 16, 2013


Informasi Persyaratan KPR BCA - Mimpi mempunyai rumah sendiri adalah milik setiap orang. Tetapi, semua itu kebanyakan tidak sama dengan kenyataan yang dihadapinya. Kendala ekonomi menjadikan mimpi mempunyai rumah sendiri menjadi tertunda bahkan tidak terwujud. Semakin tingginya harga rumah khususnya di ibukota Jakarta menjadi masalah utama. Untuk itulah, bank-bank melihat kesempatan ini dan ingin mewujudkan mimpi setiap orang yang ingin memiliki rumah dengan bentuk kredit.


Salah satu bank terbesar di Indonesia BCA memiliki produk KPR rumah dengan berbagai keuntungan di dalamnya. Angsuran fleksibel, suku bunga floating rendah, angsuran ringan, mudah dalam pengajuan kpr. Demi melancarkan rencana dalam pengajuan, tentunya anda diwajibkan memenuhi persyaratan kpr yang akan diajukan.

Berikut kondisi, syarat dan ketentuan yang harus di penuhi :
  • Pemohon,  WNI minimal usia 21 tahun atau telah menikah. Berstatus pengusaha, karyawan tetap.
  • Periode Usaha/kerja. Minimal 1 tahun jika anda bekerja dan minimal 2 tahun periode usaha jika anda wiraswasta/pengusaha.
  • Maksimal kredit, untuk karyawan 50 tahun dan pengusaha/wiraswasta 55 tahun.
  • Asuransi, pemohon wajib memenuhi pembayaran asuransi kebakaran dan asuransi jiwa dengan syarat banker clause.
  • Perjanjian, wajib dan bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (akta pembebanan hak tanggungan).
  • Pembayaran, angsuran kpr secara auto debet dari rekening pemohon dan wajib memiliki rekening BCA.
  • Jumlah angsuran, Angsuran (pokok + bunga) dari seluruh jumlah utang yang ada (di BCA + bank lain) + permohonan baru, maksimal 1/3 kali dari gaji kotor pemohon/penghasilan gabungan suami-istri.
Sebelum memilih suatu kpr anda harus mengenali produk tersebut. Karena KPR BCA memberikan manfaat berlipat ganda dan angsuran terasa ringan.

{ 0 komentar ... read them below or add one }