Mari Bisnis Investasi Tanah & Rumah Kos

Diposting oleh Unknown on Jul 5, 2010


Berinvestasi ke dalam tanah dengan berinvestasi kedalam rumah kost adalah dua hal yang berbeda, walaupun sama-sama investasi ke properti. Namun secara umum, ada beberapa faktor yang harus kita perhatikan agar investasi rumah kos dan tanah bisa menguntungkan, antara lain:


1. Lokasi, nilai atau harga sebidang tanah dan kecepatan kenaikan harga tanahnya tidak sama di berbagai tempat. Tanah di kota tidak sama dengan di desa, tanah dipusat kota (walaupun di "gang senggol") tidak sama dengan tanah pinggiran kota, tanah di kawasan industri juga tidak sama dengan wilayah perumahan, dan lain sebaginya. Harga tanah yang paling cepat naik tentunya berada di wilayah pusat bisnis karena banyak peminatnya sehingga relatif mudah diperjual belikan atau likuid. Karena itu harganya mahal.


2. Bebas Sengketa. Jangan membeli tanah yang belum jelas statusnya atau masih dijaminkan kepada pihak lain misalnya bank, misalnya masih dalam perkara sengketa di pengadilan karena kasus pembagian harta warisan, harta gono-gini perceraian, terganjal kasus pembebasan tanah, tidak bersertifikat, perkara sita jaminan bank, dan lain-lain. Sebaiknya memang tidak dibeli karena resiko terjadinya sengketa di kemudian hari sangat besar.


3. Dokumen atau surat-surat tanahnya lengkap. Pastikan bahwa tanah yang dibeli dokumennya lengkap. Seperti Sertifikat tanah (SHM atau SHGB), IMB, kalau ada bangunannya mintalah copy cetak biru bangunannya (blue printnya), SPPT PBB tahun terakhir. Periksalah data-data pada dokumen tanah dengan kenyataan fisiknya (luas tanah, lokasi, masa berlaku, dll).


4. Asumsi return hasil investasi. Investasi properti yang baik adalah yang bisa memberikan penghasilan kepada Anda baik berupa pendapatan tetap (dari sewa rumah kos) maupun potensi kenaikan harganya (selisih harga jual beli). Hitunglah berapa asumsi return hasil investasi yang bisa Anda dapatkan dari kenaikan harga tanah didaerah tersebut. Dan jika Anda mendirikan bangunan kost, hitung berapa harga sewa rata-rata yang wajar untuk daerah itu.


5. Biaya-biaya. Return hasil investasi akan berkurang karena biaya-biaya. Misalnya biaya pembelian tanahnya (biaya notaris, pajak, balik nama sertifikat, dll) PPB tahunan, renovasi/ maintenance, listrik, telepon, kebersihan, karyawan (penjaga kost) dll. Jagalah agar dalam masa investasi ke tanah/ kost, untuk bisa menekan biaya serendah mungkin. Mike Rini (perencana keuangan)

{ 0 komentar ... read them below or add one }