Pemerintah Mulai Kaji Bangun Jalur Pipa Gas di Kota

Diposting oleh Wikey on Nov 18, 2009




Pemerintah akan memperkuat sistem distribusi gas bumi dengan membangun jaringan pipa gas (Pipe Distributor) di sejumlah kota di Tanah Air. Hal ini disampaikan Kepala Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas Tubagus Haryono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (11/11) di Jakarta.

Tubagus menjelaskan, hasil kajian pembentukan kota gas (pipe distributor) tahun 2009 masih dalam proses. Beberapa kota yang sedang dikaji adalah Pekanbaru, Muara Enim, Bandar Lampung, Cilegon, Subang, Bojonegoro, Bangkalan, Tenggarong, dan Sengkang.

Menurut hasil kajian, ada 27 kota yang berpotensi menjadi kota gas karena dekat dengan sumber gas (pipe distributor). ”Penggunaan gas kota bagi konsumen rumah tangga jauh lebih murah dibandingkan jika memakai minyak tanah dan elpiji,” ujar Tubagus.

Dari hasil kajian, gas di Kota Tarakan, misalnya, harga jualnya sesuai keekonomian untuk rumah tangga, yakni Rp 3.287 per meter kubik. Adapun harga minyak tanah nonsubsidi Rp 6.620 per liter, harga elpiji 12 kilogram Rp 9.583 per kg, dan harga elpiji bersubsidi tabung 3 kg sebesar Rp 4.670 per kg.

Pembangunan jaringan distribusi gas kota (pipe distributor) untuk Kota Tarakan, Depok, Bekasi, dan Sidoarjo direncanakan tahun 2010,” kata Tubagus. Pada tahun ini, pihaknya memperkirakan ada 9 kota gas yang akan direalisasikan.

Kebutuhan dana pembangunan kota gas sekitar Rp 2 triliun. Kebutuhan setiap daerah tidak sama. Untuk Jambi, misalnya, butuh Rp 200 miliar yang diperkirakan akan kembali dalam 3 tahun. Ada juga daerah yang hanya menelan dana Rp 90 miliar.

Sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Legowo mengatakan, aksesibilitas rakyat terhadap bahan bakar gas yang bersih akan meningkat.

Rencananya, total sambungan rumah dalam jaringan gas kota (pipe distributor) akan mencapai 80.000 rumah tangga tahun 2014.

bisniskeuangan.kompas.com

{ 0 komentar ... read them below or add one }